Pentingnya Pembukuan bagi UMKM
June 05, 2021
Fenty Marlina, S.E, Ak.
Banyak pelaku UMKM yang menyepelekan pentingnya pembukuan bagi usaha mereka, biasanya fokus utamanya adalah mencari omset/penjualan dan profit sebanyak-banyaknya. Padahal dengan membuat pembukuan, maka pelaku UMKM dapat mencatat pemasukan dan pengeluaran dengan jelas serta memantau perkembangan usahanya.
Pembukuan kurang diminati oleh pelaku UMKM karena sering dianggap ribet, rumit dan membingungkan, padahal sebenarnya dengan pembukuan sederhana sudah cukup bagi usaha kecil untuk mengetahui berapa jumlah keuntungan dan kerugian yang diperoleh. Tentunya hal ini dapat membantu usaha kecil dalam mengevaluasi dan membuat langkah-langkah strategis bisnis kedepannya serta meminimalisir kerugian.
Pada artikel ini, saya akan memberikan pengertian dasar mengenai pembukuan menurut UU di Indonesia, menurut UU Nomor 28 Tahun 2007 Pasal 28.
Pembukuan adalah suatu proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laporan keuangan berupa neraca, dan laporan laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut.
Berikut 5 alasan mengapa pembukuan sangat di perlukan bagi usaha UMKM :
1.Alat untuk mengetahui jumlah Modal, Aset, dan Hutang
Pembukuan UMKM sangat penting untuk mengetahui jumlah asset, modal dan besaran hutang perusahaan yang dimiliki. Jadi pergerakan aset, modal, dan hutang akan terpantau dengan jelas. Jika usaha tersebut tidak mempunyai pembukuan, maka akan sulit untuk mengetahui jumlah aset, modal, dan hutang yang dimiliki.
2.Untuk mengetahui kondisi keuangan usaha yang dijalankan
Pembukuan digunakan untuk memantau secara berkala tumbuh kembang suatu usaha agar dapat meningkatkan profit secara maksimal. Secara praktisnya, dari pembukuan bisa diketahui berapa uang yang dimiliki saat ini dari usaha tersebut, serta bisa dihitung apakah usaha tersebut untung atau rugi, dan berapa nilai untung atau ruginya.
3.Untuk bisa merekap transaksi yang sudah dilakukan dalam kurun waktu atau periode tertentu
Pembukuan keuangan yang dibuat dengan rapi akan menghindari adanya transaksi yang terlewat, yang pada akhirnya akan mempengaruhi riwayat transaksi secara keseluruhan, sehingga nilai yang tertera akan serupa dengan jumlah uang yang ada dalam kas usaha.
4.Untuk perhitungan pajak yang akurat
Sebagai pengusaha yang telah memiliki NPWP maka wajib untuk membayar dan melaporkan pajak, dengan memiliki pembukuan bisa berfungsi sebagai dokumen dasar yang penting untuk kepentingan perhitungan pajak. Pajak yang dibayarkan akan sesuai jumlahnya dengan yang seharusnya, karena didasarkan pada pembukuan yang akurat.
5.Untuk mengajukan pinjaman ke bank dan menarik minat investor
Pembukuan sederhana, yang merupakan rangkuman dari laporan keuangan, juga menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman ke bank, bahkan untuk mendapatkan investor. Lewat pembukuan, bisa dideteksi jika terjadi kecurangan di dalam bisnis tersebut yang dapat mengakibatkan kebangkrutan, sehingga segala sesuatunya bisa diantisipasi lebih awal.
Demikianlah alasan – alasan mengapa memiliki pembukuan itu penting bagi pengusaha UMKM. Semoga artikel ini bermanfaat.